Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 6619
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ أَنَّهُ سَمِعَ رَجُلًا مِنْ بَنِي مَخْزُومٍ يُحَدِّثُ عَنْ عَمِّهِ
أَنَّ مُعَاوِيَةَ أَرَادَ أَنْ يَأْخُذَ أَرْضًا لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو يُقَالُ لَهَا الْوَهْطُ فَأَمَرَ مَوَالِيَهُ فَلَبِسُوا آلَتَهُمْ وَأَرَادُوا الْقِتَالَ قَالَ فَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ مَاذَا فَقَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُظْلَمُ بِمَظْلَمَةٍ فَيُقَاتِلَ فَيُقْتَلَ إِلَّا قُتِلَ شَهِيدًا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sa'd bin Ibrahim] bahwa ia mendengar [seorang laki-laki dari Bani Makhzum] menceritakan dari [pamannya], bahwa Mu'awiyah ingin mengambil tanah milik Abdullah bin 'Amru yang disebut dengan al Wahthu, maka diperintahkanlah semua pengikutnya, kemudian mereka mengenakan alat-alat perangnya dan ingin segera melakukan perang. Maka akupun mendatanginya, dan berkata: "ada apa?" Maka [Abdullah bin 'Amru] berkata; "sesungguhnya aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang dizholimi dengan sebuah kezholiman lalu ia diperangi dan dibunuh kecuali ia mati dalam keadaan syahid."